Selamat Datang diblognya kaum muda, Maju Bersama GOLKAR...

22 Desember 2008

Panang DPRD Tanggamus Efisiensi 40 Milyar

Setelah melalui proses yang cukup alot selama 3 hari sampai larut malam, ahirnya pembahasan RAPBD Tanggamus 2009 oleh Panang Legislatif yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus alhajar syahyan SH berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp.40,1 milyar.

Efisiensi dilakukan dengan menunda belanja-belanja yang tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Rapat yang dilakukan maraton hingga sabtu malam (20/12) menurut rencana akan dilanjutkan dengan penyelarasan ahir bersama tim eksekutif hari senin (22/12) dengan agenda melakukan realokasi anggaran untuk belanja publik yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas seperti perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, normalisasi sungai pasca banjir, dan insentif bagi guru honor murni serta belanja untuk kepentingan publik lainnya. demikian anggota panang DPRD Tanggamus, Salamun menginformasikan.

19 Desember 2008

KRITISI ANGGARAN; DPRD TANGGAMUS BAHAS RAPBD HINGGA LARUT MALAM


Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabuapten Tanggamus tahun 2009 setelah semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memaparkan programnya, kegiatan memasuki pembahasan secara internal Panitia Anggaran (Panang) legislative. Kemarin siang rapat sempat ditinggalkan Ketua DPRD Tanggamus Hi. Alhajar Syahyan, SH yang menghadiri pembukaan Festival Teluk Semangka, karena unsur pimpinan tidak ada pimpinan rapat dimandatkan kepada Drs. FX. Siman, rapatpun dilanjutkan dengan mendengarkan masukan dari angggota panang, karena pembahasan RAPBD ini sangat strategis dan sensitif, rapatpun diskors kembali menunggu Ketua kembali.
Rapat pun dibuka kembali oleh Ketua DPRD pukul 16.00, setelah SKPD bagian umum menyampaikan program Tim Anggaran Eksekutif dipersilakan meninggalkan tempat hingga tuntas pembahasan oleh Panang Legislatif. Dengan pertimbangan untuk menghindari perdebatan antar sesame Panang legislatif, tim eksekutif pun dapat memahami.
Pembahasan dilanjutkan hingga pukul 21.30 Wib, dengan semangat memperbanyak belanja publik termasuk anggaran untuk mengcover insentif guru honor murni serta mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat untuk perbaikan infrastruktur yang masih minim ahirnya dari 15 SKPD terkumpul saving atau efisiensi tidak kurang dari 8 Milyar, mantap…

16 Desember 2008

Desak Pemprov Perbaiki jalan Propinsi

Penyampaian Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2009 beberapa waktu lalu ditanggapi hanya oleh satu orang anggota Fraksi Partai Golkar, Salamun,S.Pd.I. Dalam pandangannya Salamun mengungkapkan 4 (empat) hal penting:
Pertama, Sebagaimana telah disampaikan oleh Saudara Bupati bahwa APBD Tanggamus tahun 2009 sebesar 732.120.932.145,16 (Tujuhratus tigapuluhdua Milyar Seratus Duapuluh Juta sembilanratus tigapuluh Dua Ribu koma enambelas sen) dimana porsi terbesar adalah untuk belanja belanja pegawai pada belanja tidak langsung sebesar Rp. 435.651.441.865,16 (Empatratus Tigapuluh lima Milyar Enamratus limapuluhsatu juta empatratus empat puluh satu ribu enam belas sen) ditambah belanja pegawai pada belanja langsung sebesar Rp. 19.967.330.995 (Sembilan belas milyar sembilan ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus tiga puluhtiga ribu sembilan ratus sembilan puh lima rupiah) menjadi Rp. 455.618.772.860, 16 (Empat ratus lima puluh lima milyar enam ratus delapan belas juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu delapan ratus enam puluh koma enam belas sen) atau 62 % dan praktis hanya Rp. 96.670.762.235 (sembilan puluh enam milyar enam ratus tujuh puluh juta tujuh ratus enam puluh dua ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah) atau 13% untuk belanja barang dan jasa dan Rp. 53.633.427.050 (lima puluh tiga milyar enam ratus tiga puluh tiga juta empat ratus dua puluh tujuh ribu lima puluh rupiah atau 7% untuk belanja modal.
Fenomena dan permasalahan tersebut bukan hanya terjadi di Tanggamus, akan tetapi hampir mayoritas provinsi dan kabupaten/kota mengalami hal serupa, oleh karenanya menjadi tantangan bagi kita untuk melakukan efisiensi serta mencari terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah secara maksimal.
Kedua, Substansi dari otonomi daerah salah satunya adalah untuk mewujudkan daerah otonom yang maju dan mandiri dengan tentu saja dapat membiayai sebagian besar belanja daerah dari hasil daerahnya masing-masing. Mengingat potensi alam terutama dibidang pertambangan yang luar biasa, kiranya Pemerintah Daerah harus sudah memulai dan berupaya sungguh-sungguh untuk memberdayakan bidang ini. Optimalisasi Badan Usaha milik Daerah (BUMD) menjadi harapan kita semua.
Ketiga, Mengingat infra struktur jalan menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat, maka kami berharap kiranya Pemerintah Daerah dapat pro aktif mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera membenahi infra struktur jalan provinsi meliputi ruas Sukamara-putihdoh-Napal yang menghubungkan Kecamatan Cukuh Balak dan Kelumbayan, serta ruas Napal-Bawang (Kecamatan Kelumbayan) yang sudah rusak parah sebagai akibat banjir dan tanah longsor. Demikian juga beberapa arus sungai telah mengalami pengikisan yang luas sehingga mengancam keselamatan jiwa penduduk, baik perumahan penduduk maupun fasilitas umum yang berada di pekon Kacamarga dan Way Rilau (Cukuh Balak) serta perkampungan pekon negeri sampai pekon penyandingan yang sudah dalam posisi menghawatirkan.
Keempat, Untuk bidang Kesehatan dan pendidikan kiranya Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan pemeratan tenaga pendidikan dan kesehatan termasuk bidan desa terutama untuk daerah daerah terpencil serta memberikan tunjangan yang memadai baik bagi mereka dari APBD Kabupaten maupun dari pemerintah pusat. (Kota agung, 4 Desember 2008, ANGGOTA DPRD KABUPATEN TANGGAMUS Fraksi Partai Golkar SALAMUN, S.Pd.I)

AKTIFIS YANG SEDERHANA DAN KRITIS

Anak muda yang selalu tampil sederhana, itulah kesan pertama melihat sosok seorang Salamun. Pria kelahiran Braja Indah, Way Jepara 5 Maret 1973 ini mengaku mengidolakan, Nabi Muhammad SAW, Orang Tuanya (Mohammad Abror dan Salmiyah), Ahmadinejad dan Alzier Dianis Tabrani.

Nabi Muhammad SAW diidolakan dan jadi panutan karena ia ingin memformat sistim pemikiran dan prilaku yang Qurani dan mengamalkan sunnah Nabi. Insya Allah jika menghadapi dan menyelesaikan masalah dengan mengembalikan kepada Allah SWT semua menjadi ringan.

Orang yang sangat dikagumi dan ditaati adalah kedua orang tuanya, putra petani yang memiliki ekonomi terbatas ini meyakini bahwa ridla Allah ada pada ridha kedua orang tua. Karenanya Salamun muda saat pulang kampung ketika masih menjadi mahasiswa selain diberi bekal apa adanya selalu diiringi pesan “prihatin ya”, hal itulah yang membentuk mentalnya hingga saat ini. Ketika masih mahasiswa iapun tidak segan-segan untuk menjadi seorang caddy (tukang membawakan stick golf) bahkan sampai buruh menanam rumput golf yang berada dikawasan dekat kampusnya (IAIN Raden Intan Bandarlampung).

Keteguhan sikapnya yang selalu ingin sederhana semakin mantap ketika ia membaca biografi sosok Mahmoud Ahmadinejad (Presiden Iran) dari internet, karena tidak lengkap iapun mencari buku dari beberapa toko buku. Ahmadinejad sosok pemimpin sederhana yang kemana-mana selalu dengan mobil pribadi peugeot tahun 1977. Yang mengesankan juga adalah keberaniannya melawan diktator Amerika, terutama soal program nuklir, Katanya,:"Jika nuklir ini dinilai jelek dan kami tidak boleh menguasai dan memilikinya mengapa kalian sebagai negara adikuasa boleh memilikinya? Sebaliknya, jika teknonuklir ini baik untuk kalian, mengapa kami tidak boleh juga memakainya?".

Alzier yang dia kagumi adalah sosok pemimpin yang pinter cari duit tapi pinter juga berbagi, selain itu beliau berjiwa “pemberontak” sampai-sampai melawan Presiden (Megawati—saat itu) dilakukan, itulah yang membuat beliau tidak dilantik meskipun terpilih jadi Gubernur Lampung tahun 2002 lalu, Alzier didzalimi. Kalimat bijak mengatakan “Kebesaran seseorang diukur dari lawan-lawannya”, itulah yang membuat diri seorang salamun tetap tegar meskipun menghadapi arogansi kekuasaan, setiap perjuangan butuh pengorbanan.

Pengalaman berorganisasinya berawal ketika dia bertemu dengan senior partner yang mengarahkannya untuk berkecimpung di organisasi Ikatan Putra Nahdlatul Ulama (IPNU) Bandarlampung hingga dipercaya menjadi Sekretaris PC.IPNU periode 1993-1995. Tahun 1994 ia mengikuti Basic Training yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), saat bergabung tidak pernah terfikir untuk dapat menduduki posisi penting, dengan proses seleksi alam yang ketat ahirnya menghantarkan dirinya menjadi Ketua Umum HMI Cabang Bandarlampung (1999 – 2000), berbekal pengalaman semasa menjadi aktifis mahasiswa itulah dengan jiwa rendah hati dan keluwesannya membawa diri sebagai kaum “Muhajirin” ia diberi amanah untuk menjadi Sekretaris DPD KNPI kabupaten Tanggamus (2003 – 2006), Ketua Bidang Litbang MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tanggamus (2002 – 2005), Ketua AMPI kabupaten Tanggamus (2007 – 2012).

Sementara kegiatan dibidang politik ia tekuni saat keluar dari Kampus masuk menjadi Pengurus DPD I Partai GOLKAR dibawah Komando H. Jajuli Isa, merasa masih sangat Junior iapun hijrah ke Tanggamus, sejak 2002 hingga sekarang menjadi Wakil Ketua DPD II Partai GOLKAR Kabupaten Tanggamus. Dan sempat diberi kepercayaan untuk menjadi Ketua Fraksi Partai GOLKAR (2005-2006). Dalam berpolitik dirinya enggan menargetkan apapun, amanah apa saja yang diberikan berupaya untuk dijalankan sebaik-baiknya. “Apalah artinya seorang salamun, orang lain bisa wellcome saja sudah seneng, sukur-sukur ibaratnya naik gerbong kereta api walau dideretan kelas sangat ekonomis campur ayam sekalipun yang penting bisa ikut berangkat”. Meskipun sebagai kader dirinya bertekad untuk “Sami’na Wa atha’na” atas perintah dan tugas apapun dari Pimpinan.

15 Desember 2008

CARA MEMILIH YANG BENAR

Menurut peraturan KPU Nomor 35 Tahun 2008 surat suara Pemilu anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, dinyatakan sah apabila :
a. surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS;
b. bentuk pemberian tanda adalah tanda centang (v) atau sebutan lainnya;
c. pemberian tanda sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan hanya satu kali pada
kolom nama partai atau kolom nomor calon atau kolom nama calon anggota DPR, DPRD
Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
d. sudut tanda centang (v) atau sebutan lainnya terdapat di dalam kolom nama partai politik,
walaupun ujung garis tanda centang (v) melewati garis kolom nama partai politik; atau
e. sudut tanda centang (v) atau sebutan lainnya terdapat pada kolom nomor urut calon atau
kolom nama calon, tetapi bagian akhir garis tanda centang (v) atau sebutan lainnya
melampaui kolom nomor urut calon atau kolom nama calon.